Asuransi Mobil – Meski sudah berhati-hati dan memastikan keselamatan saat berkendara, kecelakaan tetap bisa terjadi karena kelalaian pengemudi lain atau karena kondisi alam. Oleh karena itu, setiap pemilik kendaraan roda empat wajib memiliki perlindungan berupa asuransi mobil.
Seperti yang telah kita ketahui, asuransi mobil memberikan perlindungan terhadap kendaraan terhadap berbagai risiko seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, kerusakan, gangguan sipil, dan kerugian berdasarkan polis asuransi yang dipilih.
Di bawah ini adalah hal-hal penting yang perlu diketahui sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi mobil secara offline maupun asuransi mobil online.
Jenis Asuransi Mobil
Ada dua jenis produk asuransi mobil yang banyak beredar di masyarakat, yaitu asuransi mobil All Risk atau dikenal dengan asuransi komprehensif dan Total Loss Only (TLO). Perbedaan asuransi mobil All Risk dan TLO terletak pada manfaat pertanggungannya.
Asuransi mobil All Risk memberikan pertanggungan untuk semua jenis kerusakan mobil, sedangkan asuransi TLO hanya menanggung kerusakan total dengan biaya klaim lebih besar atau sama dengan 75% dari nilai mobil.
Meskipun premi asuransi mobil All Risk lebih mahal jika dibandingkan dengan asuransi mobil TLO, namun Anda mendapatkan pertanggungan yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, harga yang dibayarkan sebanding dengan keuntungan pemilik kendaraan.
Mengenal Lebih Jauh Asuransi Mobil All Risk
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, asuransi mobil All Risk menanggung segala jenis kerusakan mobil akibat kecelakaan, baik minor maupun mayor. Jadi, seberapapun ringan atau beratnya kerusakan atau kehilangan mobil, asuransi ini bisa menanggungnya.
Menawarkan perlindungan menyeluruh, asuransi tunggal ini memiliki banyak manfaat. Karena itu, secara umum tarif asuransi mobil All Risk lebih tinggi dari asuransi TLO yang hanya mampu mengcover 75%.
Beberapa contoh kerusakan dan kerugian yang dapat ditanggung oleh asuransi mobil All Risk adalah mobil lecet, bumper pecah, mobil terbakar, mobil jatuh ke jurang, dan mobil curian.
Yang tidak kalah penting untuk diperhatikan, setiap polis asuransi memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, sebelum membeli asuransi mobil All Risk, pastikan Anda sudah membaca polis yang disepakati dengan seksama.
Manfaat Asuransi Mobil All Risk
All Risk atau asuransi mobil komprehensif memiliki banyak manfaat atau keuntungan bagi pemilik kendaraan, antara lain:
1. Menanggung Segala Macam Kerusakan
Walaupun tarif asuransi mobil All Risk sedikit lebih mahal, namun asuransi ini dapat mengcover semua jenis kerusakan, kecil maupun besar, termasuk kerugian. Tentu saja hal ini bisa dibandingkan dengan tarif premium yang ditawarkan.
2. Memberikan Manfaat Besar
Karena harganya yang mahal, manfaat pertanggungan yang Anda dapatkan juga besar.
Biasanya, asuransi mobil All Risk tidak hanya menanggung biaya perbaikan kerusakan, tetapi juga tanggung jawab hukum pihak ketiga, santunan perbaikan mobil pihak ketiga yang juga rusak akibat tabrakan, dan lainnya.
Dan beberapa perusahaan asuransi memberikan asuransi tambahan selain asuransi mobil, seperti asuransi kecelakaan diri.
3. Ringankan Beban Anda
Tanpa asuransi dan ketika Anda harus memperbaiki sendiri mobil Anda, akan mahal untuk memperbaikinya di bengkel. Lain halnya jika Anda memiliki asuransi, Anda bisa sedikit menekan biayanya.
Manfaat Ekspansi Asuransi Mobil All Risk
Meski memiliki cakupan yang luas, penting juga bagi Anda untuk mengajukan tambahan atau benefit driver tambahan di asuransi mobil All Risk. Untuk mendapatkan keuntungan tersebut, tentunya Anda sebagai nasabah akan dikenakan biaya tambahan premi.
Di bawah ini adalah daftar jenis manfaat asuransi mobil All Risk komprehensif yang biasanya ditawarkan oleh perusahaan asuransi:
- Jaminan klaim akibat angin topan, banjir, badai, hujan es, dan tanah longsor.
- Cakupan klaim akibat gempa bumi, tsunami dan letusan gunung berapi.
- Cakupan tuntutan hukum akibat huru-hara, huru-hara, terorisme dan sabotase.
- Manfaat dari tanggung jawab hukum pihak ketiga.
- Manfaat asuransi kecelakaan diri.
- Ruang lingkup pernyataan di bengkel resmi.
Anda yang ingin memiliki produk proteksi ini bisa mendapatkan promo asuransi mobil, termasuk asuransi mobil bekas All Risk dari broker asuransi yang terdaftar di OJK, seperti PT Anugrah Atma Adiguna atau Triple A.
Melalui DuitPintar.com yang merupakan situs informasi asuransi Atma Adiguna Award yang edukatif dan informatif, Anda dapat membandingkan polis asuransi terbaik di Indonesia sekaligus melakukan pendaftaran secara online.
Mulai dari mendaftar DuitPintar, memilih polis yang sesuai dengan budget, hingga melakukan klaim manfaat asuransi, semuanya akan dibantu oleh broker asuransi Triple A.
Dijamin mudah, cepat dan aman karena Anugrah Atma Adiguna terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai broker asuransi yang sah menurut hukum Indonesia.
Daftar Pilihan Asuransi Mobil Terbaik
Bagi pemilik kendaraan roda empat, asuransi mobil merupakan hal yang wajib dimiliki. Dengan asuransi, pemilik mobil tidak perlu khawatir dengan kerusakan kecil atau besar.
Bahkan, beberapa asuransi mobil juga menawarkan manfaat tambahan untuk kerusakan akibat kejadian tak terduga seperti bencana alam atau huru hara. Namun tidak hanya itu, terdapat perbedaan keunggulan antara produk asuransi mobil all risk dan asuransi mobil TLO.
Di bawah ini adalah asuransi terbaik dengan premi terjangkau dan manfaat maksimal. Ayo, cari yang lain.
1. Tugu Insurance
Tugu Insurance atau dikenal juga dengan Tugu Pratama Indonesia merupakan asuransi mobil dengan premi yang sangat terjangkau. Premi untuk polis asuransi Total Loss Only (TLO) mulai dari Rp 35.000 per bulan, dan untuk polis asuransi All Risk mulai dari Rp 175.000 per bulan.
Anda tidak perlu khawatir dengan akses bengkel yang mudah, karena Asuransi Tugu memiliki 307 bengkel rekanan di seluruh Indonesia. Tak hanya asuransi mobil, Tugu Pratama Indonesia juga memiliki produk asuransi sepeda motor dan asuransi kesehatan.
2. Asuransi Sinar Mas Mobil
Asuransi Sinar Mas Mobil kerap menjadi pilihan pemilik mobil lama. Pasalnya, asuransi ini mengcover umur mobil hingga 12 tahun.
Preminya juga sangat terjangkau, mulai dari Rp 35.000 untuk asuransi TLO dan Rp 175.000 per bulan untuk asuransi All Risk. Asuransi yang dikelola PT Asuransi Sinar Mas (ASM) ini juga memiliki 584 bengkel rekanan.
3. Asuransi ACA
Asuransi ACA memiliki lebih dari 400 bengkel rekanan dan menawarkan dua pilihan polis, yaitu TLO dan All Risk.
Asuransi ini dapat digunakan untuk menanggung kerusakan mobil yang berumur sampai dengan tujuh tahun. Premi mulai dari Rp48.000 per bulan untuk asuransi mobil TLO dan Rp218.000 untuk asuransi mobil All Risk.
4. Adira Autocillin
Asuransi Adira Autocilin adalah asuransi mobil yang dikelola oleh PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich Insurance). Asuransi ini menawarkan keuntungan layanan 24 jam bagi nasabah yang membutuhkannya.
Untuk mendapatkan layanan ini, Anda bisa membayar premi sebesar Rp 71.000 per bulan untuk asuransi TLO dan Rp 281.000 per bulan untuk layanan asuransi All Risk.
5. Asuransi AXA Mandiri
Asuransi AXA Mandiri yang dikelola oleh Mandiri AXA General Insurance (MAGI) juga menawarkan premi yang terjangkau untuk pelayanan terbaik. Premi mulai dari Rp45.000 per bulan untuk TLO dan Rp194.000 per bulan untuk All Risk.
Sangat terjangkau bukan? Dengan premi terjangkau, AXA Mandiri menyediakan lebih dari 150 bengkel rekanan.
6. Asuransi Simas Insurtech
Asuransi mobil Simas Insurtech merupakan produk asuransi dari Simas Insurtech yang menawarkan tiga jenis polis. Ketiganya adalah polis asuransi TLO, All Risk (Comprehensive), dan manfaat tambahan (rider) berupa third party liability insurance (TPL).
Dengan layanan maksimal, premi asuransi Simar Insurtech bisa didapatkan mulai dari Rp 45 ribu per bulan untuk polis TLO dan mulai Rp 257 ribu per bulan untuk polis All Risk.
7. Asuransi Tokio Marine
Tokio Marine Insurance memiliki dua pilihan polis, polis asuransi TLO dan All Risk. Premi asuransi TLO Tokio Marine mulai hanya Rp 36 ribu per bulan. Sedangkan premi asuransi All Risk mulai Rp 205 ribu per bulan.
Asuransi ini juga menyediakan call center 24 jam yang dapat dihubungi ketika pemilik kendaraan mengalami kecelakaan dan ingin mengajukan klaim.
8. Asuransi ABDA
Asuransi yang dikelola oleh PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk ini memiliki lebih dari 400 bengkel rekanan di seluruh Indonesia. Premi mulai dari Rp65.000 per bulan untuk asuransi TLO dan Rp278.000 per bulan untuk asuransi All Risk.
Keunggulan dari asuransi ini adalah adanya layanan khusus Roadside Assistance 24 jam yang dapat membantu pemilik mobil mengganti ban, membuka pintu saat kunci mobil tertinggal, bahkan memesan bensin jika kehabisan bahan bakar di tengah jalan. . cara. . tata krama. dari perjalanan.
9. Asuransi Allianz
Asuransi Mobil Allianz berada di bawah payung Allianz Group yang terbukti selalu memberikan pelayanan terbaik. Asuransi ini menawarkan dua jenis polis, TLO dan All Risk. Premi polis asuransi TLO mulai dari Rp 38 ribu per bulan dan Rp 242 ribu per bulan untuk asuransi All Risk.
10. Asuransi Sompo
Asuransi mobil Sompo PT Sompo Insurance Indonesia memiliki dua pilihan polis, yaitu polis TLO dan All Risk. Asuransi ini memiliki mitra di lebih dari 500 bengkel di seluruh Indonesia. Preminya juga terjangkau, mulai Rp 193 ribu per bulan untuk asuransi All Risk.
Tips Pengajuan Klaim Asuransi Mobil Bisa Cepat Diproses
Saat membeli mobil, konsumen biasanya melindungi kendaraannya dengan asuransi mobil. Tujuannya untuk melindungi keuangan pemilik mobil, terutama jika terjadi kecelakaan atau kerugian akibat pencurian.
Dengan pertanggungan asuransi mobil ini, pemilik kendaraan bisa mendapatkan santunan jika terjadi musibah dengan kendaraan kesayangannya.
Hanya saja, menurut sebagian orang, klaim asuransi kendaraan sulit diajukan karena prosesnya panjang dan rumit. Selain prosedur yang rumit, terkadang klaim tidak diterima karena beberapa alasan.
Sebenarnya hal ini bisa dihindari jika Anda mengetahui cara pengajuan klaim asuransi yang benar.
Tentunya setiap pemilik asuransi mobil harus mengetahui trik-trik klaim asuransi agar bisa diproses secepat mungkin.
Disalin dari berbagai sumber yang terdaftar dan dipantau OJK, berikut tips singkat proses klaim asuransi mobil.
1. Siapkan Dokumen Lengkap
Langkah pertama adalah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebagai syarat untuk melakukan klaim asuransi dengan cepat.
Kelengkapan dokumen ini penting karena perusahaan asuransi tidak akan memproses laporan jika dokumen tidak lengkap.
Dokumen tersebut antara lain fotokopi SIM, polis asuransi, dan STNK.
Dokumen tambahan adalah surat keterangan polisi jika kerusakan disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas atau kejadian di jalan raya.
2. Segera hubungi perusahaan asuransi
Hubungi langsung asuransi mobil Anda, Anda bisa datang ke kantor cabang asuransi terdekat atau menghubungi kontak asuransi Anda.
Selanjutnya, agen asuransi akan memandu Anda melalui langkah selanjutnya dalam melakukan klaim kerusakan kendaraan sesuai dengan jenis pertanggungan yang Anda pilih.
Seperti yang Anda ketahui, ada beberapa jenis asuransi mobil yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Anda.
Jenis asuransi kendaraan terbaik untuk dipilih adalah asuransi mobil All Risk.
Seperti namanya, asuransi jenis ini akan memberikan perlindungan penuh terhadap segala risiko, mulai dari kerusakan kecil hingga kerusakan besar hingga kerugian akibat bencana alam.
3. Tunjukkan Bukti Kerusakan Mobil
Agar dapat segera melakukan klaim asuransi, Anda juga harus menyiapkan dokumentasi berupa foto yang menunjukkan kondisi mobil yang rusak tersebut.
Untuk itu, Anda harus segera mengambil foto detail kondisi kerusakan tersebut.
Untuk mengajukan bukti, Anda bisa mengikuti prosedur yang diberikan pihak asuransi mobil.
Selain itu, petugas akan menanyakan beberapa informasi, Anda harus memberikan informasi tersebut dengan jelas dan jujur.
4. Isi Formulir Klaim Asuransi
Petugas kemudian akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi dengan benar. Yang penting diperhatikan adalah penjelasan kronologi kecelakaan atau penyebab kerusakan.
Hal ini sering terjadi, tidak dapat menjelaskan secara kronologis atau memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Hal ini sering mengakibatkan klaim asuransi ditolak dan dapat dianggap sebagai penipuan asuransi.
5. Siapkan Dokumen Pihak Ketiga Lainnya
Kecelakaan saat berkendara di jalan raya bukan hanya karena kecerobohan Anda sendiri. Namun, bisa jadi karena kelalaian pengemudi lain atau pihak ketiga.
Jika kerusakan mobil disebabkan oleh kelalaian pihak ketiga, Anda perlu menyiapkan dokumen untuk mendapatkan ganti rugi.
Mengenai dokumen ini, Anda bisa langsung menghubungi perusahaan asuransi untuk mendapatkan informasi lengkap tentang apa saja yang dibutuhkan.
Pasalnya, ada beberapa perbedaan klaim asuransi saat melibatkan pihak ketiga.
6. Kunjungi Workshop Mitra
Umumnya, perusahaan asuransi kendaraan sudah memiliki daftar bengkel rekanan untuk menangani perbaikan mobil asuransi.
Jadi, Anda bisa datang atau menghubungi bengkel yang sudah bekerjasama atau menjadi rekanan dari perusahaan asuransi.
Anda bisa langsung mengisi formulir yang disediakan oleh bengkel. Sebagai catatan, Anda harus melalui proses persetujuan dari perusahaan asuransi untuk memperbaiki mobil yang bersangkutan.
Itulah penjelasan pentingnya memiliki asuransi mobil dan salah satu jenis terbaiknya. Jadi, apakah Anda memiliki produk asuransi mobil?